Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses seleksijpt.kemkes.go.id, Pendaftaran Loker di Kementerian Kesehatan Ditutup Hari Ini

Pendaftaran lowongan pekerjaan di Kementerian Kesehatan untuk lulusan D4, S1, dan S2, terakhir ditutup 27 Juni 2022 jam 16.00 WIB.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Akses seleksijpt.kemkes.go.id, Pendaftaran Loker di Kementerian Kesehatan Ditutup Hari Ini
Tangkapan Layar seleksijpt.kemkes.go.id
Laman pendaftaran seleksijpt.kemkes.go.id - Pendaftaran lowongan pekerjaan di Kementerian Kesehatan terakhir ditutup 27 Juni 2022 jam 16.00 WIB. 

1. Pengumuman ditayangkan mulai tanggal 13 s.d. 27 Juni 2022 melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id, website Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia https://ropeg.kemkes.go.id dan website Kementerian Kesehatan https://.kemkes.go.id.

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.kemkes.go.id mulai tanggal 13 s.d. 27 Juni 2022;

3. Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar wajib upload hasil pindai (scan) berkas dalam bentuk PDF berukuran maksimum 2 MB ke situs https://seleksijpt.kemkes.go.id dan dikirim melalui email setpanseljpt2.kemkes@gmail.com.

Berikut berkas yang diperlukan:

a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

b. Surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (format dapat didownload pada menu download);

c. Fotokopi ijazah (S1/D-IV,S2/S3);

Berita Rekomendasi

d. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;

e. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;

f. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2020 dan tahun 2021);

g. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (format dapat didownload pada menu download);

h. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah tersangkut kasus hukum (format dapat didownload pada menu download);

i. Tanda bukti penyerahan SPT tahun 2021;

j. Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun 2021;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas