Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga Tersangka Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya, Ternyata Nikah Siri

Kondisi rumah tangga pelaku aniaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap, ternyata pasutri nikah siri selama 5 tahun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga Tersangka Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya, Ternyata Nikah Siri
Surya.co.id/Luhur Pambudi
Seorang bayi laki-laki ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Wonocolo, Surabaya. Diketahui tersangkanya adalah ibu kandungnya yang berinisial EA. Kondisi rumah tangga pelaku aniaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap, ternyata pasutri nikah siri selama 5 tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta tentang kondisi rumah tangga pelaku penganiaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap.

Sang nenek, Eti Suharti Basri (47), akhirnya membongkar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang tidak lain adalah ibu bayi tersebut.

Mengutip Surya.co.id, kepada polisi, Eti menjelaskan bahwa sebenarnya rumah tangga sang anak Eka Sari Yuni Hartini (26) dengan suaminya sedang tidak baik.

Keduanya telah menjalani biduk rumah tangga selama lima tahun dengan status pernikahan siri.

Selama itu, pasutri tersebut telah dikaruniai dua orang buah hati.

Baca juga: Pengakuan Nenek dari Bayi 5 Bulan yang Tewas Dianiaya Ibunya di Surabaya: Diancam Pelaku

Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia 1,5 tahun.

Sementara anak keduanya yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan. 

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Eti, suami tersangka yang berinisial RI itu jarang pulang karena alasan pekerjaan.

RI harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. 

Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan pada sang anak, ADO.

RI kabarnya geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan ADO.

Saking jengkelnya, kata Eti, RI tidak pernah sekalipun mendatangi sang anak.

Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya.
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Berbeda dengan Eka Sari yang tega memukuli, RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO. 

Baca juga: FAKTA Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya: Jengkel Dengar Tangisan, Jasad Ditemani sang Nenek 5 Hari

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka Sari saja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya."

"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," ungkap nenek Eti.

Bayi Korban Kekerasan 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan ADO adalah korban kekerasan orang tuanya.

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban, mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung ADO.

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022). 

Baca juga: Sejak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Punya Bayi, El Barack Sering Diungsikan, Mengapa?

Dari hasil visum tersebut ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore. 

Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang nenek Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam. 

Dari kronologi pengakuan sang nenek kepada polisi, tersangka melempar tubuh korban dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur.

Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.

Perbuatan itu dilakukan Eka Sari karena ADO tak kunjung diam.

Eka Sari kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan. 

Baca juga: Terapi Adjuvan Reproduksi dan PRP, Tingkatkan Keberhasilan Program Bayi Tabung

Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban. 

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," kata Hendrik.

Nenek Eti Diminta Bungkam

Atas kejadian itu, Eka Sari meminta Eti untuk merahasiakan kematian bayinya.

Eka Sari bahkan mengancam akan membunuh Eti, ibunya sendiri, jika nekat melaporkan ke kepolisi.

Setelah lima hari berlalu, Eti akhirnya nekat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Sabtu (25/6/2022).

"Saya takut sama EA, (mau) dibunuh. EA sudah ngancam saya, ojo ngomong disek, meneng, ngenteni aku sampai muleh (jangan sebarkan dulu, diam, tunggu aku sampai pulang). Iya (diancam dibunuh).”

“Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap nenek Eti saat ditemui TribunJatim.com di rumahnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Surya.co.id/Musahadah)(TribunJatim.com/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas