Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan, Penyidik Temukan Unsur Pidana
Peningkatan status perkara Roy Suryo unggah meme stupa mirip Jokowi itu dilakukan setelah penyidik melakukan sejumlah gelar perkara.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memutuskan menaikkan status perkara menjadi penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas terlapor Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan sejumlah gelar perkara terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, berkas perkara laporan kasus itu juga kini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Nantinya, laporan itu akan disatukan dengan laporan lainnya yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan. Nanti update akan disampaikan oleh kabid humas Polda Metro Jaya. Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyatakan peningkatan status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.
Nantinya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi soal Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Kental Nuansa Politisnya
"Iya. Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Nanti Polda Metro akan di asistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsen fokus dan akan mengupdate penanganan kasus perkara," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat tak membandingkan perkara ini dengan perkara-perkara lainnya. Menurutnya, penanganan kasus tersebut telah dilaksanakan secara professional.
"Jadi teman-teman gak usah membandingkan perkara ini perkara ini, setiap perkara tidak bisa dibandingkan case by case. Apple to apple. Penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan yang dihadapi atau kendala yang dihadapi di lapangan," jelas dia.
Polri, kata Dedi, memastikan bakal professional dalam menangani proses penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Jokowi atas terlapor Roy Suryo.
"Yang jelas komitmen penyidik tetep akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," pungkasnya.
Baca juga: Roy Suryo Minta Maaf soal Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Polisikan Akun Pengunggah Pertama
Sebagai informasi, Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu. Ia melaporkan karena difitnah dan disebut sebagai pengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
Laporan Roy Suryo ini telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihak terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.
Selang satu hari, Roy dilaporkan Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu atas dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Pelaporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.
Kemudian, pelaporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.