Mahasiswa Demo DPR Soal RKUHP: Aspirasi Kita Harusnya Ditampung, Bukan Dibuang ke Tong Sampah
Sejumlah mahasiswa mengggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa mengggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi tiba di Gedung DPR sekira pukul 15.20 WIB.
Tiba di Gedung DPR, dari atas mobil komando seorang orator dengan suara lantang menyatakan, DPR harusnya menampung aspirasi masyarakat, bukan malah dibuang ke tong sampah.
"Mereka harusnya menampung aspirasi masyarakat, tapi justru aspirasi kita dibuang ke tong sampah," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Masih Perlu Koordinasi Apakah Draf RKUHP Dapat Dibuka Kepada Publik atau Tidak
Mereka pun tampak membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan "Tolak RKUHP".
Adapun sejumlah massa aksi yang tiba di Gedung DPR, yakni dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Terkait RKUHP, DPR Belum Teruskan Surat ke Pemerintah, Sufi Dasco: Belum Ada Kemajuan
Kemudian, Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta, dan beberapa universitas lainnya.