Projo: Pengusutan Kasus Korupsi PT Garuda Bukti Keseriusan Pemerintah Dalam Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko menilai, kasus korupsi yang merugikan negara di PT Garuda Indonesia memang harus diberantas secara tuntas.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas Projo mengapresiasi pengusutan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garuda Indonesia yang dilakukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI.
Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko menilai, kasus korupsi yang merugikan negara di PT Garuda Indonesia memang harus diberantas secara tuntas.
Selain untuk memperbaiki tata kelolanya, pengusutan itu membuktikan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Pengusutan korupsi di Garuda sekaligus unyuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap maskapai pelat merah tersebut," kata Handoko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Menurut Handoko, langkah pemerintah sudah tepat dalam mengusut kasus korupsi di Garuda pada 2011-2021 karena melengkapi dan memperkuat pengusutan kasus suap dan pencucian uang di Garuda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Handoko menjelaskan, bahwa KPK telah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang dan suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus, ATR, Bombardier dan Roll Royce.
Baca juga: SOSOK Emirsyah Satar, Eks Dirut PT Garuda Indonesia yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
Para pelakunya sudah dipidana, yakni mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Emirsyah dijatuhui hukuman 8 tahun penjara dan denda 2,1 juta Dolar Singapura. Kemudian Soetikno divonis 6 tahun penjara.
"Sekarang Kejaksaan Agung menemukan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,8 triliun selama sekitar sepuluh tahun sejak 2011. Ini harus diapresiasi," ujarnya.
Handoko menyatakan bahwa Projo meminta Kementerian BUMN mendorong pengusutan serupa di seluruh BUMN. Perusahaan-perusahaan negara lainnya harus mendapatkan perlakuan yang sama jika terjadi korupsi.
Menurutnya, kasus-kasus korupsi di BUMN semestinya diusut tuntas tanpa pandang bulu untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara dan penegakan hukum di internal pemerintah.
"Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara," kata Handoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.