Setelah Izin Usaha Dicabut, Website Resmi Holywings Tak Bisa Diakses
Dilihat Tribunnews.com pada Selasa siang pukul 14.00 WIB, website Holywings dengan alamat holywings.com tak bisa diakses.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Setelah Izin Usaha Dicabut, Website Resmi Holywings Tak Bisa Diakses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasca-izin-usahanya-dicabut-website-resmi-holywings-tak-bisa-diakses.jpg)
Kolase Tribunnews
Pasca izin usahanya dicabut Pemprov DKI Jakarta, website resmi Holywings tak bisa diakses, Selasa (28/6/2022)
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger,
5. Dragon,
6. Holywings PIK,
7. Holywings Reserve Senayan,
8. Holywings Epicentrum,
Berita Rekomendasi
9. Holywings Mega Kuningan,
10. Garison,
11. Holywings Gunawarman, dan,
12. Vandetta Gatsu.
Baca juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Pikirkan Ribuan Karyawan
240 Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan untuk Tutup Paksa Holywings
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 240 personel Satpol PP untuk melakukan penutupan paksa 12 outlet Holywings pada Selasa ini.
Penutupan paksa dilakukan setelah keputusan Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin usaha Holywings di Jakarta.