Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kunjung Bertemu Puan Maharani, Mahasiswa Layangkan Ultimatum Akan Kerahkan Massa Lebih Besar

Mahasiswa yang berdemonstrasi terkait RKUHP mengultimatum akan mengerahkan massa lebih besar jika Ketua DPR Puan Maharani tak kunjung menemui mereka.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Kunjung Bertemu Puan Maharani, Mahasiswa Layangkan Ultimatum Akan Kerahkan Massa Lebih Besar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah mahasiswa mengggelar demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut pemerintah dan DPR untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) melayangkan ultimatum.

Hali ini dikarenakan pihaknya tidak dapat bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dalam aksi massa yang berlangsung Selasa (28/6/2022) di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua BEM UPN Bilal Sukarno mengatakan pihaknya akan turun kembali melakukan aksi yang lebih besar dalam waktu dekat.

Aksi akan melibatkan seluruh mahasiswa di Indonesia.

"Puan dan seluruh fraksi tidak turun menemui kita. Oleh karena itu kita mengultimatum, kita akan turun ke jalan dalam waktu dekat dan pastinya akan jauh lebih besar daripada ini," ujar Bilal kepada awak media.

Baca juga: Kecewa Perwakilan DPR yang Datang Bukan Puan, Massa Demo RKUHP Sempat Ancam Terobos Masuk

Jika dalam aksi mendatang Puan Maharani tidak kunjung menemui massa aksi, Bilal mengancam akan merobohkan gedung DPR.

Berita Rekomendasi

"Kita sepakat di seluruh Indonesia dan akan terpusat di Jakarta, akan merobohkan gedung DPR ketika seluruh perwakilan fraksi dan Puan Maharani tak kunjung mendengarkan kita," tambahnya.

Massa aksi berbondong-bondong membubarkan dari area Gedung DPR sekira pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Demo Tolak RKUHP di DPR, Mahasiswa Orator Teriak: Jokowi Tuli, Anti Demokrasi!

Massa aksi tersebut diketahui menuntut pemerintah dan DPR untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.

Adapun mahasiswa yang berdemo hari ini berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

Kemudian, Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta, dan beberapa universitas lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas