Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

149 TKI Meninggal, DPR: Perlu Dibentuk Satgas Khusus untuk Awasi Pekerja Migran di Luar Negeri

DPR ingatkan perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Satgas terpadu untuk memantau kondisi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 149 TKI Meninggal, DPR: Perlu Dibentuk Satgas Khusus untuk Awasi Pekerja Migran di Luar Negeri
surya/febrianto
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sedang mengantre sebelum check in ke Asrama Haji untuk menjalani karantina. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Satgas terpadu untuk memantau kondisi Pekerja Migran Indonesia atau PMI. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Satgas terpadu untuk memantau kondisi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Hal itu menyusul adanya 149 buruh migran asal Indonesia, disebut meninggal di dalam pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia yang diduga diperlakukan tidak manusiawi dan dugaan kekerasan.

“Perlu dibentuk satu Satgas yang berkordinasi terpadu untuk memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Ia menambahkan persoalan pekerja migran ini bukan perkara mudah, sehingga perlu adanya kerja sama untuk mendeteksi dan monitoring dari semua pihak terkait.

Baca juga: Kemnaker Harap Dubes RI untuk Korsel Kawal Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI

Dasco pun mendukung dan mengapresiasi lengkah Kementerian Luar Negeri yang menindaklanjuti permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, sehingga berangsur mulai teratasi.

“Harus ada kerja sama antara beberapa pihak atau beberapa kementerian atau beberapa lembaga di Indonesia ini supaya bisa termonitor, ujarnya.

BERITA TERKAIT

“Sehingga tadi kita tidak bisa juga bicara salah satu lembaga kecolongan atau kemudian tidak monitor,” lanjut dia.

Sebagai informasi, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkapkan sebanyak 149 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.

Rinciannya, pada 2021 ada 101 WNI yang meninggal, sementara dari Januari hingga Juni 2022 terdapat 48 WNI yang tewas di pusat tahanan imigrasi Sabah.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyebut 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.

Faizasyah mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.

"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022), sebagaimana dikutip Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas