Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bareskrim Polri Tegaskan Indonesia Masih Jadi Negara yang Menolak Legalisasi Ganja di PBB

Brigjen Krisno mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara yang tergabung dalam PBB yang menolak legalisasi ganja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Polri Tegaskan Indonesia Masih Jadi Negara yang Menolak Legalisasi Ganja di PBB
Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah
Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Brigjen Krisno mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menolak legalisasi ganja. 

Pasalnya, sudah hampir dua tahun MK tak juga memutuskan perkara uji materi tersebut.

Padahal, Pika yang mengidap cerebral palsy membutuhkan terapi minyak biji ganja atau CBD oil untuk mengupayakan kesembuhannya.

Gugatan uji materi UU 35/2009 tentang Narkotika dilayangkan Santi ke MK bersama dua ibu lainnya pada November 2020.

Anak dari kedua ibu tersebut juga tidak dalam kondisi sehat karena masing-masing menderita pneumonia dan epilepsi.

Dalam gugatannya ke MK, ketiga ibu mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati.

Oleh karenanya, ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I agar buah hati mereka bisa mendapat pengobatan.

Berita Rekomendasi

Selain tiga ibu tersebut, beberapa lembaga lainnya juga ikut menjadi penggugat dalam perkara ini, yakni ICJR, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, dan EJA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas