Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Andika Perkasa Pimpin Sertijab Kepala BAIS Hingga Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) enam jabatan strategis yang berlangsung di Mabes TNI,

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenderal Andika Perkasa Pimpin Sertijab Kepala BAIS Hingga Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi TNI
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.Jenderal Andika Perkasa Pimpin Sertijab Kepala BAIS Hingga Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) enam jabatan strategis yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (29/6/2022). 

Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letjen TNI Joni Supriyanto kepada Letjen TNI Rudianto, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI dari Mayjen TNI Sapriadi kepada Mayjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Kepala Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI dari Mayjen TNI Jhonny Djamaris kepada Brigjen TNI Agape Zacharia RD.

Selain itu juga Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI dari Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar kepada Brigjen TNI Rusmili, Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi (Kapus RB) TNI dari Marsma TNI Rudi Faisal kepada Kolonel Cpl Arif Hendro Djatmiko Hadi Soewigyo, dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji G.

"Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/558/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Dr Drs Edys Riyanto MSi dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Beredar Salinan Keputusan Panglima TNI Mutasi 180 Perwira, Danpaspampres Hingga Kepala BAIS Diganti

"Dalam keputusan Panglima TNI tersebut  sebanyak 180 Pati TNI di mutasi dan baru enam jabatan yang disertijabkan," lanjut Edys.

Diberitakan sebelumnya sebuah salinan dokumen elektronik berjudul Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia beredar di kalangan wartawan pada Selasa (28/6/2022).

Dalam bagian Memperhatikan dokumen tersebut terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Dokumen tersebut di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW. II TA 2022, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.

Selain itu, dicantumkan juga Pertimbangan Pimpinan TNI dalam bagian tersebut.

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Di dalam dokumen tersebut terdapat 180 pejabat TNI baik yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, maupun menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas