KPU Minta Kapolri hingga Menkumham Catat Data Pemilih Potensial Pemilu 2024 di Lingkup Aparat
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya meminta kepada untuk mendata dan mengoordinasikan daftar pemilih potensial Pemilu 2024 ke Kemendagri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya sudah memohon kepada Panglima TNI, Kapolri, Menkumham dan Menlu untuk mendata dan mengoordinasikan daftar pemilih potensial Pemilu 2024 ke Kemendagri.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam sambutannya di acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Perlu kami laporkan dalam beberapa kegiatan audiensi kami dengan Panglima (TNI), Kapolri, Menkumham, dan Menlu, kami sampaikan bahwa mohon data-data yang berkaitan dengan anggota TNI atau Polri yang potensial nanti pada tanggal 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihanya harap di data dan dikoordinasikan ke Kemendagri,” kata Hasyim.
Pasalnya lanjut Hasyim, perihal pencatatan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) menggunakan jalur satu pintu yakni di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Amanat ini kata dia tertuang dalam Undang - Undang Pemilu bahwa KPU memperoleh data dari Kemendagri.
Ia berharap kementerian/lembaga terkait bisa terus mengoordinasikan data DP4 tersebut jika ada aparat hukum yang sudah pensiun dan masuk dalam DP4.
“Karena kita menggunakan jalur satu pintu. Karena akses yang diamanhkan UU adalah KPU memperoleh data dari kemendagri. Jadi tinggal kami nanti yang mengoordinasikan data ini tanpa harus satu-satu ke beberapa kementerian,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.