Pakar Hukum Apresiasi Kolaborasi Jaksa Agung dan Menteri BUMN Ungkap Kasus Korupsi Garuda
Kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah akan terus berlanjut
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Tarumanegara Ade Adhari menilai, investigasi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir sangat berpengaruh pada pengungkapan perkara dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang kini disidik Kejaksaan Agung.
Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Diponegoro Center for Criminal Law itu, Erick Thohir merupakan pihak yang paling mengetahui kebobrokan institusi yang menjadi sasaran penyidikan.
Karena itu, pengungkapan kasus korupsi di internal BUMN, seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam perkara Garuda Indonesia, Erick Thohir memiliki andil besar.
“Pengamatan internal (Menteri BUMN) sangat penting untuk memperlancar proses pengembalian kerugian negara akibat praktik korupsi,” kata Ade dalam keterangannga di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Sentil Jaksa Agung, Korban Bandingkan Kerugian Indosurya Dengan Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Ade menilai, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia menjadi awal dari ikhtiar Jaksa Agung ST Burhanuddin mengembalikan kerugian negara.
Dalam kasus Garuda, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 8,8 triliun.
“Kejaksaan harus fokus pada upaya pengembalian kerugian negara yang nominalnya sangat fantastis itu, mencapai Rp 8,8 triliun. Dengan kata lain, tuntutan terhadap pelaku jangan hanya berorientasi pada menghukum pelaku,” kata Ade.
Serupa Ade, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, menilai kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah akan terus berlanjut.
Karenanya, pengungkapan kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia diyakini sekadar permulaan. Itu karena dugaan penyimpangan juga terjadi di beberapa perusahaan pelat merah lain.
"Seharusnya iya (menyasar bukan hanya Garuda). Karena ada beberapa BUMN yang diduga menjadi bancakan,” kata Fickar.
Fickar menyatakan, Erick Thohir memiliki kewenangan penuh untuk membersihkan BUMN yang bermasalah. Selama ini, Fickar menduga, ada banyak perusahaan pelat merah yang menjadi “sapi perah” dari para pengurusnya.
“Menteri BUMN Erick Thohir punya kewenangan penuh membersihkan BUMN yang menjadi sapi perah. Karena itu, penertiban yang dilakukan Erick Thohir harus didukung,” pungkas Fickar.