PPP Punya Banyak Pertimbangan Sikapi Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki banyak pertimbangan terkait wacana legalisasi ganja untuk medis.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki banyak pertimbangan terkait wacana legalisasi ganja untuk medis.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani mengatakan partainya sebagai salah satu partai Islam akan melihat wacana legalisasi ganja untuk medis itu dari segala aspek.
“Seperti PPP partai Islam akan melihat dulu yang pertama dari mana, tentu dari sisi manfaat kesehatan manfaat mudarat, setelah itu nanti baru melihat dari ajaran agama,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, pendalaman yang dipertimbangkan PPP di antaranya dengan merujuk sumber-sumber hukum islam seperti Al-Quran, Hadits, hingga berijtima kepada para ulama terkait dengan penggunaan obat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja dilarang pemakaiannya.
Terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa. Hal itu terkait masalah kesehatan.
Mengenai hal tersebut, Arsul pun meyakini perintah Wapres tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan manfaat dan mudarat, utamanya dari sisi kesehatan.
“Saya kira kalo MUI juga melakukan kajian seperti yang diminta oleh Pak Waptes ya itu lebih baik lagi. Kareja berarti dari sisi syariat Islam selesai, tinggal dari sisi kesehatan,” tuturnya.
Baca juga: Wacana Legalisasi Ganja, Tidak untuk Kesenangan, Semata-mata Demi Medis
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti, seorang ibu yang belakangan viral karena melakukan aksi memperjuangkan legalisasi ganja untuk medis saat CFD Jakarta.
Dasco mengungkapkan dirinya mendengar alasan Santi yang memperjuangkan ganja untuk pengobatan anaknya, Fika, yang mengalami Celebral Palsy.
"Saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara Mas Singgih ini yang melakukan JR di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Setelah mendengarkan aspirasi dari Santi, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong Komisi III DPR, melakukan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja untuk medis.
Sebagai informasi, Seorang ibu menarik simpati masyarakat luas, setelah sosoknya viral di media sosial.
Musisi Andien Aisyah yang pertama kali mengunggah sosok Santi, seorang ibu yang melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD)Jakarta, Minggu (26/06/2022) kemarin, sebagaimana dikutip grid.id.
Dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".
Aksi damai ini dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Soal Fatwa Ganja Medis, MUI Masih Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah dan DPR
Langkah ini dilakukan demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja, dapat dilegalkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.