Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, PPPK Guru Sebanyak 45 Ribu Formasi

Berikut ini rincian 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK 2022. Untuk PPPK guru ada 45 ribu formasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, PPPK Guru Sebanyak 45 Ribu Formasi
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi ASN. Berikut ini rincian 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK 2022. Untuk PPPK guru ada 45 ribu formasi. 

1. Guru sebanyak 45.000 formasi;

2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag) sebanyak 20.000 formasi;

3. Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3.000 formasi;

4. Jabatan teknis lainnya sebanyak 25.554 formasi.

PPPK Daerah

1. Guru sebanyak 758.018 formasi;

2. Fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi.

Baca juga: Atasi Permasalahan Latsar CPNS Papua, Kepala LAN Minta Metode dan Kurikulum Disesuaikan Peserta

Berita Rekomendasi

Perlunya Penjelasan Transparansi Hak dan Kewajiban saat Rekrutmen

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menanggapi soal adanya ratusan CPNS 2021 yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi sampai tahap akhir.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan terkait hak dan kewajiban yang akan diterima abdi negara sejak proses rekrutmen.

Mengingat permasalahan gaji menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya ratusan CPNS 2021.

"Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

"Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Guspardi menyatakan, banyak CPNS yang mengundurkan diri sebagai abdi negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas