Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, PPPK Guru Sebanyak 45 Ribu Formasi
Berikut ini rincian 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK 2022. Untuk PPPK guru ada 45 ribu formasi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melakukan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Kali ini, pengadaan ASN hanya difokuskan pada PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan tenaga lainnya.
"Pengadaan ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).
CPNS dan PPPK 2022 kali ini akan membuka pendaftaran bagi 1.086.128 formasi.
Rinciannya, untuk CPNS Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941.
Baca juga: Pemerintah akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya
Lalu, untuk PPPK daerah sebanyak 93.554 formasi dan pusat sejumlah 942.257 formasi.
Sementara, pengadaan ASN untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 formasi.
Namun, khusus untuk pengadaan ASN untuk Papua dan Papua Barat difokuskan untuk penyelesaian formasi tahun 2021 yang diselenggarakan pada tahun 2022.
"Sementara untuk tahun 2022, hanya untuk jabatan fungsional PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, yang sekarang dalam proses validasi," terang Mahfud MD.
Berikut ini rincian lengkap pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
CPNS
1. Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941 formasi.
Papua dan Papua Barat (CPNS dan PPPK) sebanyak 41.376 formasi.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Jadi CPNS atau PPPK, Ratusan Tenaga Honorer di Banten Gelar Istigasah
PPPK Pusat