Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Dikritik Mau Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut

Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Prabowo Dikritik Mau Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons eks Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi rencana Prabowo Subianto untuk memberi kesempatan kepada para koruptor bertobat.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons eks Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi rencana Prabowo Subianto untuk memberi kesempatan kepada para koruptor bertobat. 

Habiburokhman justru menyebut Mahfud adalah orang gagal lantaran ia menilai dirinya sendiri dengan skor 5.

Baca juga: Soal Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud MD: Jangan Suka Cari Pasal Pembenaran

"Mahfud MD ini orang gagal. Dia menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menkopolhukam memberi skor 5 dalam penegakkan hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Keras soal Denda Damai untuk Para Koruptor

Dia mengatakan, subtansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.

"Saya malas capek kita berdebat ya, gak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan, intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Habiburokhman menambahkan bahwa kini tinggal aparatur hukum, misalnya KPK yang menerjemahkan soal arahan Prabowo itu sesuai aturan yang berlaku.

Lantas dia meminta Mahfud tidak menghasut seola-olah Prabowo mengajarkan untuk melanggar hukum.

"Menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perudang-undangan yang berlaku," katanya.

"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," pungkasnya.

Diberitakan sebelummya, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik keras soal wacana denda damai untuk koruptor.

Ia mengaku heran terkait dengan hal itu.

Mahfud bahkan menuding menteri terkait hukum kerap mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas