Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, PPPK Guru Sebanyak 45 Ribu Formasi
Berikut ini rincian 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK 2022. Untuk PPPK guru ada 45 ribu formasi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melakukan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Kali ini, pengadaan ASN hanya difokuskan pada PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan tenaga lainnya.
"Pengadaan ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).
CPNS dan PPPK 2022 kali ini akan membuka pendaftaran bagi 1.086.128 formasi.
Rinciannya, untuk CPNS Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941.
Baca juga: Pemerintah akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya
Lalu, untuk PPPK daerah sebanyak 93.554 formasi dan pusat sejumlah 942.257 formasi.
Sementara, pengadaan ASN untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 formasi.
Namun, khusus untuk pengadaan ASN untuk Papua dan Papua Barat difokuskan untuk penyelesaian formasi tahun 2021 yang diselenggarakan pada tahun 2022.
"Sementara untuk tahun 2022, hanya untuk jabatan fungsional PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, yang sekarang dalam proses validasi," terang Mahfud MD.
Berikut ini rincian lengkap pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
CPNS
1. Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941 formasi.
Papua dan Papua Barat (CPNS dan PPPK) sebanyak 41.376 formasi.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Jadi CPNS atau PPPK, Ratusan Tenaga Honorer di Banten Gelar Istigasah
PPPK Pusat
1. Guru sebanyak 45.000 formasi;
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag) sebanyak 20.000 formasi;
3. Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3.000 formasi;
4. Jabatan teknis lainnya sebanyak 25.554 formasi.
PPPK Daerah
1. Guru sebanyak 758.018 formasi;
2. Fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi.
Baca juga: Atasi Permasalahan Latsar CPNS Papua, Kepala LAN Minta Metode dan Kurikulum Disesuaikan Peserta
Perlunya Penjelasan Transparansi Hak dan Kewajiban saat Rekrutmen
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menanggapi soal adanya ratusan CPNS 2021 yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi sampai tahap akhir.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan terkait hak dan kewajiban yang akan diterima abdi negara sejak proses rekrutmen.
Mengingat permasalahan gaji menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya ratusan CPNS 2021.
"Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).
"Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyatakan, banyak CPNS yang mengundurkan diri sebagai abdi negara.
Sebab, pemerintah telah mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk mendanai proses seleksi hingga tahap akhir.
Bahkan, tidak sedikit pula instansi pemerintah mengeluarkan biayanya sendiri untuk jumlah tes spesifik.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan, Kenali Proses Pemanggilan CPNS Pengganti agar Tak Tertipu
Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, kosongnya CPNS diperkirakan bakal mengganggu kinerja pemerintah posisi yang seharusnya mereka isi.
"Formasi yang harus diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena diri mereka."
"Pengunduran diri ratusan CPNS yang akan mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ucap Guspardi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banyak CPNS Mundur, Anggota DPR: Transparansi Hak dan Kewajiban Perlu Dijelaskan saat Rekrutmen
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS)