Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Provinsi Baru Papua Disahkan, Bupati Puncak Willem Wandik: Ini Sejarah Peradaban Baru

Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas disahkannya tiga Rangangan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Provinsi Baru Papua Disahkan, Bupati Puncak Willem Wandik: Ini Sejarah Peradaban Baru
Kominfo Kabupaten Puncak via Tribun-Papua.com
Bupati Puncak Willem Wandik mengapresiasi atas disahkannya tiga Rangangan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas disahkannya tiga Rangangan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna.

"Masyarakat Papua mendapat berkat hari ini adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan yang baru saja disahkan," kata Wandik di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/6/2022).

Dengan begitu, Wandik selaku perwakilan warga Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut dia, seluruh Indonesia ingin pemekaran terlalu banyak yang ada dalam pemerintahan pusat seperti Kementerian Dalam Negeri maupun DPR.

“Tapi ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu oleh Presiden, DPR RI serta Komisi II bekerja keras sehingga pelaksanaan dan hari ini disahkan 3 provinsi. Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” kata dia.

Baca juga: Polri Berencana Bentuk Polda di 3 Provinsi Baru Papua Seusai Disahkan DPR RI

Wandik yang juga tergabung dalam Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menyebut pemerintah memiliki hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan.

Berita Rekomendasi

“Sehingga daerah yang tak terkendali cukup jauh, ketertinggalan, keterbelakangan, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan,” jelas dia.

Di samping itu, Wandik mengatakan disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Baca juga: Panja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Rapat Paripurna

Sebab, tadinya ada dua provinsi sekarang menjadi tiga provinsi. Tentu, ke depan akan muncul pemimpin baru di tiga provinsi tersebut.

“Ke depan akan muncul pemimpin-pemimpin, lima gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, disiapkan lapangan kerja sehingga orang Papua bisa mendapatkan itu. Kami juga mendengar bahwa hasil dari ini disepakati 80 persen orang Papua, 20 persen non Papua. Itu CPNS,” kata dia

Bukan cuma itu, Wandik juga berharap kedepan akan berkembang investasi dan perekonomian atas disahkannya tiga provinsi tersebut.

Maka dari itu, dia berharap Papua bisa menjadi provinsi yang maju dan bisa jalan terkendali dengan disahkannya tiga provinsi baru di Papua.

Baca juga: Anggota DPR Asal Papua: Puncak Jaya Harus Masuk DOB Papua Pegunungan Tengah

“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua. Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan jalan terkendali pemerintahan komunikasi semua bisa berjalan,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas