Legalisasi Ganja untuk Medis Akan Dibahas di Meja Rapat DPR
Wacana ganja untuk pengobatan untuk medis disikapi wakil rakyat. Legalisasi Ganja untuk Medis Akan Dibahas di Meja Rapat DPR
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana ganja untuk pengobatan untuk medis disikapi wakil rakyat. Legalisasi Ganja untuk Medis Akan Dibahas di Meja Rapat DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pimpinan Komisi Komisi III dan Komisi IX DPR RI terkait pembahasan medis untuk ganja.
Dia juga menyebut, saat ini akan dilakukan koordinasi yang matang guna menindaklanjuti kesiapan pembahasan tersebut.
Baca juga: Prof Zubairi: Ganja untuk Keperluan Medis Bisa Jadi Pilihan, Tapi Belum Sepenuhnya Aman
“Kami sudah melakukan juga komunikasi, Pimpinan Komisi III suda"h siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa Komisi IX DPR juga telah menyambut baik dan segera melakukan pembahasan legalisasi ganja untuk medis ini.
“Akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” terangnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan soal legalisasi ganja untuk medis belum sampai pada ke rapat dengar pendapat (RDP).
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Beri Sinyal Penelitian Ganja Medis Bisa Dilakukan di Indonesia
Namun, Arsul mengatakan, RUU perubahan atas RUU Narkotika masuk pada tahap dibentuknya tim dan baru mendengarkan masukan secara tertulis dari sejunlah pihak khususnya masyarakat sipil.
"Kalo kita lihat kemarin misalnya Wakil Ketua DPR Pak Dasco menerima Ibu Santi ya, kebetulan paginya Ibu Santi dengan saya di dua televisi," kata Arsul.
"Kita bagian yang harus mendengarkan dari sisi empiris, pengalaman lapangannya lah ya. Tapi kan tentu selain pengalaman lapangan kita harus juga mendengarkan juga sisi medical knowledgenya sisi ketepatan di dalam pengobatan atau treatment. Dari siapa? Ya tentu dokter dan phamarcy. Pada saat nanti," sambungnya.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menyikapi pro kontra wacana legalisasi ganja untuk medis.
Rahmad mengatakan, wacana ganja medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.
Artinya, kalaupun pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, itu bukan karena latah mengikuti trend dunia, tapi benar-benar berdasarkan kajian yang komperhensif.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad.