Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cakupan Wilayah 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Provinsi Papua

Total kini ada lima provinsi di tanah Papua. Tiga provinsi baru yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cakupan Wilayah 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Provinsi Papua
googlemap
Papua - Terdapat tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. Berikut cakupan wilayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kini memiliki 37 provinsi dari sebelumnya yang berjumlah 34 provinsi.

Terdapat tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan adanya tiga provinsi baru ini, total kini ada lima provinsi di tanah Papua.

Lantas wilayah mana saja yang mencakup tiga provinsi baru ini?

Dilansir Tribunnews.com, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Ibukota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Baca juga: Apa Alasan Pemekaran Provinsi Papua Menjadi Tiga Provinsi Baru?

Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari 9 kabupaten.

Berita Rekomendasi

Kesembilan itu yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Adapun untuk ibukota Papua Pegunungan, berkedudukan di Jaya Wijaya.

Sementara untuk Provinsi Papua Tengah, provinsi ini meliputi 8 kabupeten.

Kabupaten itu yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Nabire berkedudukan sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah.

Sementara untuk dua provinsi yang telah ada sebelumnya, yakni Provinsi Papua Barat, ibukotanya adalah Manokwari.

Sedangkan Provinsi Papua, Ibu Kotanya adalah Jayapura.

Baca juga: 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Pulau Papua Punya 3 Provinsi Baru

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas