Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tjahjo Kumolo Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural pada Eselon III/IV dan Hapus Tenaga Honorer

Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal usai menjalani perawatan intensif sejak 2 pekan terakhir. Berikut cerita tentang penghapusan Eselon dan honorer.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cerita Tjahjo Kumolo Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural pada Eselon III/IV dan Hapus Tenaga Honorer
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com.Kristianto Purnomo & Tribunnews.com)
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022), pukul 11.10 WIB

Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir.

Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junimart Girsang.

Dalam perjalanan kariernya, sederet penghargaan dan tanda jasa pernah diterima Tjahjo Kumolo.

Satu di antaranya adalah Bintang Alumni Kehormatan AKPOL Semarang.

Sebagaimanan dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Tjahjo pernah mendapatkan Bintang Alumni Kehormatan AKPOL Semarang, Penghargaan Bintang Emas dari Kapolri, Pin Alumni Kehormatan IPDN, Bintang Penghargaan Kerajaan Sulawesi, hingga Bintang Penghargaan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Ucapan Duka Cita Kader PDIP atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo, Budiman Sudjatmiko: Patriot Sejati

Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural Eselon III & IV

BERITA TERKAIT

Saat menjabat Menpan RB, Tjahjo Kumolo membeber rencana kebijakan pemerintahan Joko Widodo melakukan penyederhanaan birokrasi.

Hal itu disampaikan Tjahjo kala memberikan ceramah untuk Para PNS Pemprov Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (12/4/2021).

Tjahjo mengatakan, kebijakan itu mendorong mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional.

Tak lama berselang, Tjahjo Kumolo melaporkan telah memangkas 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen hingga Februari 2021.

"Jabatan administrasi itu dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo dalam laporannya kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis (4/3).

Tjahjo menjelaskan arahan Presiden terkait penyederhanaan organisasi, yakni menyederhanakan birokrasi pemerintahan menjadi dua level dan mengoptimalkan peran jabatan fungsional.

Dia menerangkan itu dimaksudkan guna memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang, sehingga menghambat proses pelayanan publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas