Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lili Pintauli Siregar Diisukan Mengundurkan Diri dari Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengajukan pengunduran diri, Dewas dan pimpinan KPK belum tahu hal itu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Lili Pintauli Siregar Diisukan Mengundurkan Diri dari Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). KPK resmi menetapkan dua orang tersangka yakni Bupati Kuantan Singingi dan pihak swasta Sudarso terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Sungingi Provinsi Riau. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengajukan pengunduran diri jelang sidang etik dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diisukan mengajukan pengunduran diri jelang sidang etik dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.

Namun, dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi hal tersebut.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Ali mengatakan Lili Pintauli Siregar saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli Siregar pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.

"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," katanya.

Terkait persidangan etik Lili Pintauli Siregar yang sebentar lagi berlangsung, Ali Fikri meyakini KPK akan mendukung proses itu.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan penegakan kode etik merupakan cara KPK untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi di internal.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," katanya.

"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ditambahkan Ali.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penerimaan MotoGP bakal digelar pada 5 Juli 2022.

"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," sebut Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Hal senada diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. 

Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas