Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah

Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari paling tinggi ke paling rendah. Kepangkatan militer Indonesia berbeda golongan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari paling tinggi ke paling rendah. Kepangkatan militer Indonesia berbeda golongan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini urutan pangkat polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Polisi terdiri dari tiga golongan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Sementara TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, memiliki perbedaan istilah dalam kepangkatan.

Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Seribu Lebih Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

URUTAN PANGKAT POLISI

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini urutan pangkat polisi dari yang paling tinggi hingga paling rendah.

Berita Rekomendasi

PERWIRA

Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:

1. Jenderal Polisi;

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol);

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol);

Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas