Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah
Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari paling tinggi ke paling rendah. Kepangkatan militer Indonesia berbeda golongan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini urutan pangkat polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Polisi terdiri dari tiga golongan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Sementara TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, memiliki perbedaan istilah dalam kepangkatan.
Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Seribu Lebih Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat
URUTAN PANGKAT POLISI
Pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut ini urutan pangkat polisi dari yang paling tinggi hingga paling rendah.
PERWIRA
Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:
1. Jenderal Polisi;
2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol);
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol);
Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:
1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol);
2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP); dan
3. Komisaris Polisi (Kompol);
Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP);
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu); dan
3. Inspektur Polisi Dua (Ipda).
BINTARA
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu);
2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda);
3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka);
4. Brigadir Polisi (Brigpol);
5. Brigadir Polisi Satu (Briptu); dan
6. Brigadir Polisi Dua (Bripda).
TAMTAMA
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip);
2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu);
3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda);
4. Bhayangkara Kepala (Bharaka);
5. Bhayangkara Satu (Bharatu); dan
6. Bhayangkara Dua (Bharada).
Baca juga: Sejarah di Korps Bhayangkara, Kapolri Naikkan Pangkat 2 Dokter Wanita ASN Polri Jadi Setara Brigjen
URUTAN PANGKAT TNI
Kepangkatan TNI AD, TNI AU, dan TNI AL diatur dalam Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 24 Tahun 1973 tentang Kepangkatan Militer/Polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
TNI Angkatan Darat (AD):
1. Pangkat Perwira TNI AD:
a. Jenderal TNI;
b. Letnan Jenderal (Letjen) TNI;
c. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI;
d. Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI;
e. Kolonel;
f. Letnan Kolonel (Letkol);
g. Mayor;
h. Kapten;
i. Letnan Satu (Lettu);
j. Letnan Dua (Letda)
2. Pangkat Bintara TNI AD:
a. Pembantu Letnan Satu (Peltu);
b. Pembantu Letnan Dua (Pelda);
c. Sersan Mayor (Serma);
d. Sersan Kepala (Serka);
e. Sersan Satu (Sertu);
f. Sersan Dua (Serda)
3. Pangkat Tamtama TNI AD:
a. Kopral Kepala (Kopka);
b. Kopral Satu (Koptu);
c. Kopral Dua (Kopda);
d. Prajurit Kepala (Praka);
e. Prajurit Satu (Pratu);
f. Prajurit Dua (Prada).
Baca juga: Letjen Agus Subiyanto Terima Laporan Kenaikan Pangkat 18 Perwira Tinggi TNI AD, Ini Nama-namanya
TNI Angkatan Udara (AU)
1. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
a. Marsekal TNI;
b. Marsekal Madya (Marsdya) TNI;
c. Marsekal Muda (Marsda) TNI;
d. Marsekal Pertama (Marsma) TNI;
e. Kolonel;
f. Letnan Kolonel;
g. Mayor;
h. Kapten;
i. Letnan Satu; dan
j. Letnan Dua.
2. Pangkat Bintara TNI AU:
a. Pembantu Letnan Satu;
b. Pembantu Letnan Dua;
c. Sersan Mayor;
d. Sersan Kepala;
e. Sersan Satu; dan
f. Sersan Dua.
3. Pangkat Tamtama TNI AU:
a. Kopral Kepala;
b. Kopral Satu;
c. Kopral Dua;
d. Prajurit Kepala;
e. Prajurit Satu; dan
f. Prajurit Dua.
Baca juga: KSAL Terima Laporan Naik Pangkat Pangkoarmada RI hingga Komandan STTAL
Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
1. Pangkat Perwira TNI AL:
a. Laksamana TNI;
b. Laksamana Madya (Laksdya) TNI;
c. Laksamana Muda (Laksda) TNI;
d. Laksamana Pertama (Laksma) TNI;
e. Kolonel;
f. Letnan Kolonel;
g. Mayor;
h. Kapten;
i. Letnan Satu; dan
j. Letnan Dua.
2. Pangkat Bintara TNI AL:
a. Pembantu Letnan Satu;
b. Pembantu Letnan Dua;
c. Sersan Mayor;
d. Sersan Kepala;
e. Sersan Satu; dan
f. Sersan Dua.
3. Pangkat Tamtama TNI AL:
a. Kopral Kepala;
b. Kopral Satu;
c. Kopral Dua;
d. Kelasi Kepala;
e. Kelasi Satu;
f. Kelasi Dua.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Urutan Pangkat TNI