Cegah Kepunahan Kemendikbudristek Bakal Revitalisasi 38 Bahasa Daerah
untuk mencegah kepunahan bahasa daerah Kemendikbudristek bakal melakukan revitalisasi terhadap bahasa daerah di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek bakal melakukan revitalisasi terhadap bahasa daerah di Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminuddin Aziz mengungkapkan langkah ini untuk mencegah kepunahan bahasa daerah.
"Sejak minggu yang lalu tim kami dari Badan Bahasa telah melakukan sosialisasi terkait program ini. Alhamdulillah bagus sekali responnya," kata Aminuddin dalam Riung Wartawan: Dua Tahun Kinerja Badan Bahasa di Hotel Swiss-belhotel, Tangerang Selatan, Jumat (1/7/2022).
Pada tahun 2022 ini, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Baca juga: Kemendikbudristek: Kemunculan Bahasa Jaksel Tak Akan Kurangi Pengunaan Bahasa Indonesia
Anggaran revitalisasi bahasa daerah, kata Aminuddin, secara keseluruhannya mencapai Rp31,9 miliar.
Dalam revitalisasi ini akan dilibatkan guru, pemerintah daerah, guru, siswa, akademisi dan tokoh masyarakat.
Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.
"Indonesia ini punya bahasa daerah nomor 2 terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Papua Nugini 815-an. Indonesia 718," ungkap Aminuddin.
Dirinya meminta kepada kepada kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan untuk tahun ini diberi pilihan bahasa mana saja yang akan direvitalisasi.