ACT Dipermasalahkan soal Transparansi Donasi, Ini Laporan Donasi yang Diterima dan Disalurkan
Dipermasalahkan soal transparansi donasi, berikut laporan donasi yang diterima dan disalurkan oleh ACT dari 2005-2020.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Kemudian penerimaan dana donasi pada tahun 2007 pun kembali naik menjadi Rp 360.009.382 untuk dana zakat.
Lalu untukpenggunaannya sebesar Rp 76.542.0000.
Hanya saja untuk penerimaan dana kemanusiaan mengalami penurunan dari sekitar Rp 11 miliar menjadi Rp 7.658.714.838 atau Rp 7,6 miliar.
Hal itu mempengaruhi penyalurannya yaitu sebesar Rp 5.359.354.188 atau Rp 5,3 miliar dari sebelumnya yaitu Rp 8,5 miliar.
Berpindah ke tahun 2008, ACT kembali mengalami peningkatan dalam sumber dana donasi dari sektor zakat yaitu sebesar Rp 503.845.140.
Sementara untuk penggunaannya yaitu sebesar Rp 403.178.704.
Peningkatan juga kembali terjadi di sektor dana kemanusiaan yaitu dari Rp 7,6 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 8.127.621.191 atau Rp 8,1 miliar.
Lebih lanjut untuk penyalurannya sebesar Rp 5.577.696.550.
Lalu pada tahun 2009-2010, rincian laporan keuangan ACT tidak tertera secara detail.
Baca juga: Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Kini Disorot karena Gaji Fantastis Petingginya
Namun menurut auditor, laporan posisi keuangan ACT disebut disajikan secaara wajar dalam semua hal.
Selain itu laporan keuangan ACT dari perubahan dana, aset kelolaan, hingga arus kas dinyatakan sesuai basis akuntansi.
Untuk selengkapnya berikut laporan keuangan ACT dari 2011-2015:
Laporan Donasi 2011
Diterima: