Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bukan untuk Dikonsumsi, Menteri Kesehatan Mulai Penelitian Tanaman Ganja untuk Pengobatan

Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian terkait regulasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis dalam negeri.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bukan untuk Dikonsumsi, Menteri Kesehatan Mulai Penelitian Tanaman Ganja untuk Pengobatan
Tangkap layar Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (18/4/2022). Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian terkait regulasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis dalam negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan ganja untuk pengobatan atau medis ditanggapi serius oleh Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pihaknya telah mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.

Meski baru berupa sebuah kajian.

"Memang kita akan sama seperti tumbuh-tumbuhan lain yang kalau dipakai (untuk) unsur penelitian (medis)," tuturnya kepada reporter Kompas TV, Valentina Sitorus, Minggu (3/7/2022).

Namun, Budi juga mengatakan jika penggunaan ganja hanya dilakukan dalam lingkup penelitian medis saja dan bukan untuk keperluan rekreasi.

"Bukan untuk dikonsumsi," tegasnya.

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tengah melakukan kajian dengan pengumpulan referensi terkait ganja untuk perihal medis.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menegaskan sebelum ganja untuk medis digunakan, harus ada kajian atau bukti ilmiah terlebih dulu.

Baca juga: Perjuangkan Pengobatan Anaknya di Gedung DPR, Santi Optimis Ganja Medis di Indonesia Bisa Diterapkan

"Pada dasarnya, perlu kita sampaikan bahwa kita sedang mencari referensi ilmiah dan akan mendorong ini menjadi suatu bagian dari riset. Dalam menentukan penggunaan ganja medis tentu akan melalui suatu proses riset," tuturnya.

Baca Juga: MUI Kaji Kebaruan Ilmu Pengetahuan soal Manfaat Ganja untuk Kesehatan

"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini sebagai suatu bagian riset terlebih dahulu, baru nanti kita melangkah menjadikan ini sebagai suatu bagian dari standar pelayanan," lanjutnya.

Riset yang dilakukan IDI akan melibatkan berbagai pihak mulai dari Farmakolog, Badan Pengawas Obat dan Makanan, hingga institusi pendidikan.

"Ini merupakan proses yang tidak mudah, ada percobaan klinis, referensi ilmiah, dan data dasar pendukung," pungkasnya.

DPR dorong Jokowi izinkan ganja untuk medis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas