Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dan cara cek pengumuman hasil seleksi di laman prakerja.go.id. Siapkan KK, E-mail, dan nomor HP yang aktif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi
www.prakerja.go.id
Laman www.prakerja.go.id - Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dan cara cek pengumuman hasil seleksi di laman prakerja.go.id. Siapkan KK, E-mail, dan nomor HP yang aktif. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 masih dibuka.

Kartu Prakerja dapat diakses melalui laman resmi prakerja.go.id.

Pendaftar wajib menyiapkan KK, E-mail, dan Nomor HP.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 35 maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja akan dilakukan setelah gelombang ditutup.

Berikut cara daftarnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka! Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Rekomendasi Untuk Anda

1. Akses laman prakerja.go.id;

2. Masukkan alamat e-mail dan password, klik "Daftar";

3. Masuk ke laman e-mail dan klik link yang dikirim oleh Prakerja;

4. Silakan masuk lagi ke laman prakerja.go.id;

5. Setelah login, lengkapi data dirimu;

Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

Ilustrasi mengisi alamat Kartu Prakerja sesuai KTP
Ilustrasi mengisi alamat Kartu Prakerja sesuai KTP (prakerja.go.id)

Pastikan kamu hanya perlu memasukkan alamat kamu seperti yang ada didalam kotak merah tersebut.

6. Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas