Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dan cara cek pengumuman hasil seleksi di laman prakerja.go.id. Siapkan KK, E-mail, dan nomor HP yang aktif.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi
www.prakerja.go.id
Laman www.prakerja.go.id - Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dan cara cek pengumuman hasil seleksi di laman prakerja.go.id. Siapkan KK, E-mail, dan nomor HP yang aktif. 

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Bupati Sumedang: Sektor Pertanian Penggerak Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja, Terima Kasih Kementan!

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi?

BERITA REKOMENDASI

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun Prakerjamu.

Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas