Jokowi Beberkan Syarat Terbaru Naik Pesawat, Ingin Protokol Kesehatan Covid-19 Kembali Diperketat
Presiden Jokowi meminta agar vaksinasi booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) memimpin rapat terbatas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/7/2022).
Pada kesempatan itu, Jokowi berbicara mengenai evaluasi PPKM.
Termasuk puncak kasus Covid-19 di Indonesia yang diprediksi terjadi pada minggu kedua dan ketiga Juli 2022.
“Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, di minggu kedua atau minggu ketiga,” kata Jokowi dalam pengantar rapat.
Presiden meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Setinggi Negara Lain, Menkes: Masyarakat Indonesia Disiplin
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.
“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.
Presiden mengatakan penerapan protokol kesehatan perlu untuk digaungkan kembali.
Presiden tidak ingin Covid 19 terus meningkat sehingga menggangu pemulihan ekonomi.
“Kemudian juga perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” ujar Jokowi.
Wajib Booster
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin presiden di Istana Merdeka, Senin (4/7/2022).
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.