KPK Ungkap Kejanggalan Pernyataan Novel Baswedan Ditemui Firli Bahuri di Toilet: Berhenti Memfitnah
Novel Baswedan mengklaim Firli Bahuri memintanya untuk tidak menyerang dalam pertemuan versinya itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Novel Baswedan mengaku pernah ditemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di sebuah toilet usai ekspose perkara suap ekspor benih lobster atau benur yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Novel Baswedan mengklaim Firli Bahuri memintanya untuk tidak menyerang dalam pertemuan versinya itu.
"Iya benar, saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," ujar Novel melaui keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
Menurut Novel, permintaan itu karena Firli merasa diserang.
Penangkapan Edhy Prabowo diyakini sebagai bentuk penyerangan terhadap Firli.
"Pernyataan dari Firli tersebut, yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT (suap ekspor benih lobster) tersebut menyerang yang bersangkutan," kata Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Diserang dengan OTT Benur
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Novel.
Pertama, soal keberadaan Firli di tanggal 20 November 2020.
"Kami sudah jelaskan, bila OTT perkara di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu tanggal 25 November 2020 dan ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara," kata Ali dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Ali mengatakan banyak orang yang melihat Firli menghadiri acara di Kalimantan Utara.
Bahkan, dokumentasi kunjungan kedinasan Firli didokumentasikan oleh di media massa.
Kejanggalan lain yakni Firli tidak mengikuti ekspose perkara suap ekspor benur karena sedang ada di Kalimantan Utara.
Sehingga, tidak mungkin Novel bisa bertemu dengan Firli yang tidak ada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta saat itu.
Baca juga: KPK Respons Pernyataan Novel Baswedan yang Sebut Firli Cs Tak Mau Tangkap Harun Masiku
"Kami juga sudah pastikan dalam dokumen berita acara ekspose perkara KKP itu dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di sore hari dan ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," jelas Ali.
Selain itu, Firli juga tidak ikut dalam konferensi pers penetapan tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster.
Konferensi pers dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
KPK menyayangkan tudingan Novel terhadap Firli.
Novel diminta berhenti memfitnah Firli karena diyakini bisa membuat opini kontraproduktif di kalangan masyarakat.
"Pekerjaan pemberantasan korupsi masih panjang sehingga kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.