Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Siapkan Sanksi Berat dan Kontrol Ketat
Polusi udara menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan ini. Beberapa kali kota Jakarta menunjukkan kualitas udara yang buruk di dunia.
Editor: Hendra Gunawan
Disebutkan, bahwa hal tersebut dipengaruhi adanya PSBB akibat pandemi covid-19, peningkatan signifikan gaya hidup baru penggunaan sepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan, dan adanya pengetatan kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor. Sementara pada saat yang sama, PLTU Suralaya juga beroperasi secara maksimal.
Dituding wilayahnya menyumbang polusi udara di Jakarta karena banyaknya industri, pabrik-pabrik dan PLTU yang sumber energinya batu bara Kepala Seksi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Provinsi Banten, Agus angkat bicara. Kata Agus kulitas udara sebenarnya dipengaruhi oleh faktor meteorologi.
"Sifatnya dipengaruhi oleh meteorologi atau arah angin kecepatan angin dan curah hujan," katanya kepada Tribun saat ditemui di kantornya, Selasa(28/6).
Selain itu, kualitas udara juga diperngaruhi oleh topografi atau bentang alam serta adanya sumber emisi yang terdapat di wilayah setempat. Dalam pengaruh emisi tersebut, apakah emisinya bergerak atau tidak bergerak. Seperti asap kendaraan bermotor dan lain sebagainya.
"Sehingga kami masih agak kesulitan ketika menentukan mengenai hal itu (tudingan penyumbang polusi udara,-red), karena (polusi udara,-red) itu sesuai arah angin dan arah gerak," katanya.
Baca juga: Polusi picu kematian sembilan juta orang di dunia pada 2019, menurut riset global terbaru
Diakuinya, bahwa sejauh ini DLHK Provinsi Banten telah melakukan sejumlah pengawasan. Baik itu dilakukan secara langsung dengan melakukan kunjungan ke perusahaan atau industri maupun secara tidak langsung dengan melakukan penilaian melalui aplikasi SIMPEL yang dibuat oleh Kementerian.
Sehingga bagi sejumlah perusahaan yang terdaftar bisa dilakukan penilaian secara otomatis di aplikasi tersebut.
Kemudian untuk pemantauan terkait kondisi kualitas polusi udara sendiri. Disampaikan Agus, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Indeks Kualitas Udara yang disingkat dengan IKU.
IKU merupakan ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.
"Kalau di daerah untuk metode yang digunakan yaitu metode passive sampler," katanya.
Metode passive sampler digunakan dengan parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2). Metode tersebut diterapkan di empat titik lokasi mulai dari industri, transportasi, perkantoran dan pemukiman.
Saat disinggung mengenai jumlah perusahaan di Banten yang masih menggunakan berbahan bakar coal atau batu bara di Banten. Dirinya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah PLTU atau jumlah perusahaan yang masih menggunakan bahan bakar batu bara.
Menurutnya data tersebut lebih tepatnya berada pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Sementara mengenai faktor polusi udara di Banten apakah berasal dari kendaraan atau perusahaan industri.
Diakuinya bahwa keduanya sangat berkontribusi terjadinya polusi udara. "Kalau dari sisi udara yang berkontribusi dalam polusi udara yaitu berasal dari berbagai hal mulai dari kendaraan, perusahaan industri dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga: Kemarin Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Wagub DKI: Memang Ada Peningkatan Polusi