PROFIL Richard Louhenapessy, Eks Wali Kota Ambon yang Kembali Terjerat Kasus Pencucian Uang
Jadi tersangka kasus pencucian uang, Richard Louhenapessy diduga sengaja sembunyikan asal-usul kepemilikan harta benda gunakan indentitas pihak lain
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Selama kuliah, Richard aktif mengikuti kegiatan kemahasiswaan.
Tahun 1975-1976, Richard menjadi Sekretaris GMKI Komisariat Fakultas Hukum Unpatti.
Ia tercatat menjadi Anggota Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti tahun 1976-1977.
Posisinya naik menjadi pengurus inti, yakni Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti setahun setelahnya, 1977-1978.
Pada tahun yang sama, Richard juga menjadi Sekretaris BPGMKI Cabang Ambon.
Satu tahun setelahnya, 1978-1980, Richard kemudian menjadi Anggota BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) Unpatti.
Selanjutnya, ia mengikuti organisasi kemasyarakatan yakni menjadi Sekretaris Regional PPGMKI Maluku dan Papua, 1980-1983, Ambon.
Baca juga: Kronologi Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni Kedua Kalinya, Buntut Tudingan Suap Rp30 M
Pengalaman Diklat
Richard mengikuti Penataran Tingkat Provinsi Angkatan II, 1979 di Jakarta.
Sepukuh tahun berlalu, Richard lalu mengikuti Penataran Kewaspadaan Nasional bagi Pemuda Angkatan IV di Jakarta, tahun 1989.
Ia juga mengikuti Orientasi Pendalaman Bidang Tugas DPRD tahun 1994 dan Forum Konsolidasi Pimpinan Pemerintahan Daerah, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi pada LEMHANAS RI tahun 2007 di Jakarta.
Selain itu Richard mengikuti Diklat Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Balai Pelatihan Departemen Dalam Negeri tahun 2012 dan 2017.
Baca juga: Diisukan Mundur, Lili Pintauli Siregar Masih Bertugas, KPK Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Pengalaman Organisasi
Tahun 1986, Richard sudah aktif mengikuti organisasi-organisasi seperti DPD KNPI Provinsi Maluku.