Respons Presiden ACT Sikapi Kabar Gaji CEO-nya Rp 250 Juta Per Bulan: Sumbernya dari Mana?
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan tanggapan soal gaji fantastis CEO ACT yang mencapai Rp 250 juta per bulan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.
Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Baca juga: PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Pergantian managemen ini dianggap titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
Tercatat Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang.
ACT, kata dia, Kita juga telah melakukan pengurangan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," ujar Ibnu.
Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapai Rp 80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.