Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, MUI Imbau Umat Islam Hati-hati Pilih Lembaga Amil Zakat
MUI angkat suara terkait dugaan penyelewengan dana umat lembaga amal ACT. MUI meminta umat islam berhati-hati dalam menunaikan ibadah zakat.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
![Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, MUI Imbau Umat Islam Hati-hati Pilih Lembaga Amil Zakat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-mui-bidang-fatwa-kh-asrorun-niam-sholeh-123.jpg)
“Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional,” katanya.
Diketahui, menurut kabar yang beredar dana kemanusian yang dihimpun ACT digunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga tersebut.
Berdasarkan laporan majalah Tempo, diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia mendapatkan gaji sebesar Rp250 juta per bulan.
Kemudian posisi di bawahnya seperti senior vice president menerima gaji Rp 200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta per bulan, dan direktur eksekutif Rp 50 juta per bulan.
Masih menurut laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR.
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.