Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petinggi ACT Terbelit Kasus Lain Terkait Dugaan Penipuan, Polisi Klarifikasi Beberapa Pihak

Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan pada 2021 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petinggi ACT Terbelit Kasus Lain Terkait Dugaan Penipuan, Polisi Klarifikasi Beberapa Pihak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Logo ACT. /ACT pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan pada 2021 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan pada 2021 lalu.

Kasus tersebut pun ditangani Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Adapun kasus itu dilaporkan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

"Iya, sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata Andi kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: ACT Dulu Pernah Dipuji Anies Baswedan Kini Kerja Samanya dengan Pemprov DKI Dievaluasi Wagub Riza

Andi menyampaikan bahwa kasus yang tengah dilaporkan adalah dugaan kasus penipuan dan keterangan palsu yang dilakukan ACT.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pihaknya kini juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak untuk mendalami laporan tersebut.

"Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, laporan itu dilakukan pada 2021 lalu dan masih dalam proses penyelidikan.

Terlapor kasus itu adalah petinggi ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Sebelumnya Dugaan Penyelewengan Dana

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi sorotan publik.

Kemarin hingga hari ini ramai tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT lalu disusul #KamiPercaya ACT di media sosial Twitter.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas