Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022
Tribun Jakarta
Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Sebelumnya Ad interim Menpan RB dijabat oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Soal Jabatan Menpan RB yang Kosong, PDI-P Akui Punya Banyak Stok Kader untuk Gantikan Tjahjo Kumolo

Mahfud MD sementara menjadi Menteri PANRB ad Interim untuk menjalankan tugas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad. Interim. Pak Tjahjo Kumolo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

BERITA TERKAIT

Mahfud mengatakan kondisi Tjahjo Kumolo kini sudah mulai membaik, namun masih tetap harus dirawat untuk recovery.

Sebagai Menko dan Menteri PAN RB ad. Interim, Mahfud MD mengungkapkan dirinya sudah memberi pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik," ujarnya.

Mahfud mengakui bahwa pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga menguasai tupoksi masing-masing.

"Doakan agar Pak Tjahjo terus semakin membaik," ujarnya.

Setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) lalu, pemerintah segera mencari sosok pengganti Tjahjo Kumolo untuk menduduki kursi menteri yang ditinggalkannya tersebut.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Mahfud MD Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri PANRB Ad Interim

"Tentunya kita ingin mencari pengganti secepat-cepatnya. Namun saat ini suasana masih dalam suasana duka dan tentunya butuh diskusi dan menyesuaikan dengan agenda-agenda Presiden lainnya," kata Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini, Sabtu (2/7/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas