Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh, Mantan Pangdam Iskandar Muda

Simak profil Mayjen TNI Achmad Marzuki, perwira tinggi yang bakal dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh, Mantan Pangdam Iskandar Muda
Youtube Kejaksaan Tinggi Aceh
Mayjen TNI Achmad Marzuki yang kini ditunjuk jadi Pj Gubernu Aceh. Simak profil lengkap Mayjen TNI Achmad Marzuki 

- Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021) (2)

- Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022)

- Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang (2022)

Panglima TNI sebut Mayjen Achmad Marzuki diberhentikan dari TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen Achmad Marzuki.

Surat tersebut, kata Andika, sudah ditandatangani pada 1 Juli 2022.

"Surat usulan Pemberhentian Dengan Hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," kata Andika kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/7/2022).

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia mengatakan surat usulan tersebut juga sudah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," kata Andika.

Penunjukan Mayjen Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh sempat dikritik banyak kalangan. 

Hal ini terkait status Marzuki di TNI yang dikabarkan masih aktif sebagai prajurit.

Padahal, aturan perundang-undangan dinilai telah tegas melarang anggota TNI/Polri aktif menduduki jabatan sipil selain yang telah diatur.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Vitorio Mantalen) (TribunnewsWiki/Gigih Bangun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas