Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bongkar Kasus Garuda, Kolaborasi Kejagung dan Kementerian BUMN Diminta Terus Tancap Gas

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, menilai kolaborasi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin harus terus dilanjutkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usai Bongkar Kasus Garuda, Kolaborasi Kejagung dan Kementerian BUMN Diminta Terus Tancap Gas
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Menteri BUMN Erick Thohir membersihkan perusahaan pelat merah dari praktik rasuah, berkolaborasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mendapat apresiasi.

Duet ini yang menghasilkan penyidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kolaborasi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin harus terus dilanjutkan.

Fickar berharap duet antara eksekutif dan yudikatif semakin tancap gas, tidak hanya berhenti di kasus Garuda atau Jiwasraya.

“Kolaborasi harus dilanjutkan, jangan setop di Garuda dan Jiwasraya. Tugas Menteri BUMN menyehatkan semua BUMN, supaya bisa menjadi penopang utama APBN, terutama pada program-program kesejahteraan rakyat,” kata Fickar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Fickar menyatakan, kerja sama antara Erick Thohir dan ST Burhanuddin bisa juga berlanjut dengan menelisik seluruh neraca anggaran BUMN, terutama perusahaan pelat merah yang menderita kerugian dan tidak mendapat keuntungan.

Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Pengamat: Penuntutan di Kasus Garuda Indonesia Jadi Langkah Positif

Berita Rekomendasi

“Perusahaan yang terus-terusan merugi, bisa jadi BUMN itu dianggap perusahaan tidak bertuan. Padahal seharusnya BUMN menjadi suntukan keuangan negara dalam APBN,” ucap Fickar.

Karena itu, unit usaha pemerintah yang terus mencatatkan kerugian perlu diperiksa secara menyeluruh. Jika memenuhi syarat pelanggaran, Fickar melanjutkan, maka harus dibawa ke ranah hukum.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak turut mengapresiasi komitmen Erick Thohir dalam menyelesaikan kasus dugaan rasuah di Garuda Indonesia.

Menurut Barita, ikhtiar yang dilakukan Erick Thohir memiliki dampak besar.

“Komitmen Erick Thohir menyelesaikan kasus Garuda langkah yang tepat dan punya dampak besar. Beliau berhasil menyelamatkan perekonomian dan keuangan negara,” kata Barita.

Ambarita mengungkapkan, kolaborasi Erick dan Kejaksaan Agung atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 8,8 triliun itu perlu didukung penuh. Barita juga melihat Erick ikut berperan dalam pengungkapan kasus Jiwasraya dan ASABRI yang merugikan negara Rp 39,58 triliun.

“Kita apresiasi dan merasa bangga karena BUMN kita mulai dibersihkan di zaman Pak Erick Thohir. Beliau tegas dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” tandas Barita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas