Fakta Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kekerasan Seksual, Pernah Raih Kick Andy Heroes 2018
Berikut fakta Julianto Eka Putra, motivator yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual dan pernah meraih penghargaan Kick Andy Heroes di 2018.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Nama Julianto Eka Putra tengah menjadi sorotan publik saat ini.
Hal ini lantaran dirinya disebut oleh dua korban pelecehan seksual yang dilakukan olehnya dalam sebuah tayangan podcast di sebuah kanal YouTube, dikutip dari Wartakota Live.
Pada tayangan tersebut, dua korban menceritakan pengalamannya saat harus melayani nafsu bejat dari Julianto Eka Putra.
Selain itu, muncul fakta lain bahwa Julianto Eka Putra juga telah menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan seksual, namun hingga saat ini belum ditahan seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara menurut Komnas Perlindungan Anak, korban kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra diduga berjumlah 40 orang.
Kemudian untuk rentang waktu kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra dimulai sejak tahun 2009.
Baca juga: Siapa Julianto Eka Putra? Pendiri Sekolah Gratis yang Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
Lalu seperti apa fakta lain terkait sosok Julianto Eka Putra ini? Berikut ulasannya.
1. Bangun Sekolah untuk Anak Yatim Tidak Mampu
Dikutip dari ubaya.ac.id, Julianto Eka Putra sempat menceritakan kisahnya saat mendirikan SMA Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dan Kampoeng Kidz.
Cerita tersebut dirinya sampaikan saat menjadi pembicara di acara yang digelar oleh Centre for Industrial Innovation and Entrepreneurship Studies (CIIES) Universitas Surabaya (Ubaya) pada 22 Agustus 2019 silam.
Ia mengungkapkan motivasi dirinya untuk mendirikan sekolah SMA SPI dan Kampoeng Kidz adalah membantu anak-anak yatim yang tidak mampu.
Menurutnya anak miskin memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lain untuk belajar.
2. Terbitkan Buku Entrepeneur Berjudul Anda Ingin Sukses
Selain itu, Julianto Eka Putra juga telah menerbitkan sebuah buku entrepeneur berjudul Anda Ingin Sukses dan dijual di situs e-commerce.
Berdasarkan deskripsi yang dituliskan, isi dari buku tersebut adalah kisah dirinya untuk mencapai kesuksesan.
3. Dianugerahi Kick Andy Heroes di Tahun 2018
Nama Julianto Eka Putra pun semakin dikenal ketika pada tahun 2017, dirinya diundang di acara Kick Andy.
Pada saat itu, dirinya diwawancarai oleh pembawa acara Kick Andy, Andy F Noya terkait perannya dalam pendidikan gratis.
Bahkan, pada acara tersebut juga dihadiri oleh siswa, kepala sekolah, hingga ketua yayasan SMA SPI.
Kemudian, diperlihatkan pula profil dari SMA SPI yang memperlihatkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa seperti menjahit dan lain sebagainya.
Selang setahun, Julianto pun meraih anugerah dari Kick Andy Heroes di tahun 2018 lantaran jasanya dalam bidang pendidikan.
4. Produksi Film tentang SPI, Disutradarai oleh Sutradara Habibi & Ainun
Kesuksesan Julianto Eka Putra semakin melejit ketika dirinya menarik sutradara Habibie & Ainun Faozan Rizal untuk memproduksi film tentang SMA SPI.
Film pun berhasil diproduksi dan berjudul Say I Love You.
Pemeran film tersebut pun tak main-main yaitu diantaranya Dinda Hauw, Rachel Amanda, hingga Olga Lydia.
Adapun trailer dari film Say I Love You ini diunggah di kanal YouTube Sinemata pada 19 Desember 2018.
Atas film ini, Julianto pun sempat membicarakannya saat menjadi pembicara di Universitas Surabaya.
Dirinya mengatakan film layar lebar itu diangkat dari kisah nyata kehidupan siswa SMA SPI.
Namun dibalik kesuksesan dirinya menjadi motivator hingga founder sekolah gratis, Julianto Eka Putra menyimpan kisah bejatnya berupa perilaku pelecehan seksual.
Namun meski sudah berstatus terdakwa, ia tidak dikunjung ditahan.
Hal ini pun membuat masyarakat Batu, Malang geram.
Bahkan pada 23 Februari 2022 lalu, massa dari pemerhati anak seperti Rumah Perlindungan Perempuan Anak Indonesia (RPPAI), Komnas PA Kota Batu, Komnas PA Jawa Timur, dan lainnya mendesak agar Julianto Eka Putra segera ditahan.
Dikutip dari Kompas.com, desakan dari lembaga pemerhati anak pun menuntut dengan cara mengirim karangan bunga sebagai upaya menuntut agar Julianto Eka Putra untuk ditahan lantaran aksi bejatnya.
Pada saat itu, aksi karangan bunga itu bertepatan dengan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang.
Terbaru, pada sidang ke 19 kasus Julianto Eka Putra yang digelar hari ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sempat beradu mulut dengan pengacara terdakwa.
Dikutip dari Kompas TV, Julianto Eka Putra meminta Arist Merdeka Sirait untuk diam saat persidangan karena tidak memiliki wewenang untuk berbicara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Wartakota/Desy Selviany)(Kompas.com/Nugraha Perdana/Maya Citra Rosa)
Artikel lain terkait Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual