Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pimpinan MPR: Terus Perjuangkan Perlindungan dan Keadilan Bagi Para Pekerja Migran Indonesia

Menurut Lestari mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia tercantum dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan MPR: Terus Perjuangkan Perlindungan dan Keadilan Bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Ist
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (6/7/2022). 

Menurut Maratun, negara harus benar-benar memperhatikan perlindungan pekerja migran Indonesia sebelum kita menyoroti negara lain.

Sejumlah peraturan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia memang sudah ada. Namun, jelas Maratun, realisasinya sangat tergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Jurnalis Tempo.co, Suci Sekarwati menyarankan kepada para calon pekerja migran Indonesia untuk menempuh jalur legal untuk bekerja ke luar negeri agar mendapat perlindungan yang optimal.

Selain itu, Suci mengingatkan agar pekerja migran Indonesia jangan abai bila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi oleh pemberi kerja. Segera ambil tindakan, ujarnya, agar tidak berlarut-larut.

Untuk itu, menurut Suci, para pekerja migran Indonesia harus diberi sejumlah penguatan dari sisi literasi administrasi dan hukum.

Jurnalis senior Saur Hutabarat mengusulkan agar jaksa-jaksa di Kejaksaan Agung bisa berperan sebagai pengacara negara untuk melindungi para pekerja migran Indonesia yang mengalami tindak pidana sepihak di luar negeri.

Saur juga berharap organisasi Justice Without Borders, yang membantu penuntasan masalah-masalah perdata para pekerja migran, diberi penguatan dari sisi organisasi dan tenaga pengacara, untuk memperluas cakupan perlindungan.*

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas