PROFIL Singkat AKP Sri Poniyah Anggota Polri Penerima Gelar Bintang Bhayangkara Nararya
Berikut profil AKP Sri Poniyah penerima gelar Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di HUT ke-76 Bhayangkara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil singkat AKP Sri Poniyah penerima gelar Bintang Bhayangkara Nararya.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota kepolisian yang bejasa memajukan dan mengembangkan Polri.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda penghargaan pada tiga anggota Polri.
Penghargaan tersebut diberikan saat Upacara HUT ke-76 Bhayangkara yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Diantaranya adalah Kombes M. Alfian Hidayat dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 75050906.
Kombes Alfian bertugas sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya?
Lalu kedua, AKP Sri Poniyah dengan NRP 72040051.
Adapun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Poniyah saat ini bertugas sebagai Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri.
Wanita berusia 52 tahun ini lahir pada Maret 1972 dan merupakan lulusan Sarjana Hukum.
Berdasarkan Data Alumni Dikbangspes, ia sebagai Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (Ipda) pada tahun 2014.
Saat berpangkat Ipda ia merupakan bagian dari satuan Polda Metro Jaya.
Kemudian saat dirinya berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), ia pernah menjabat sebagai Banum Subbag Jinnis Bag Ada Robekum.
Ia diberi gelar Bintang Bhayangkara Nararya karena memiliki masa kerja Polri selama 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat.
Baca juga: PROFIL Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng yang Terima Bintang Bhayangkara Nararya
Sebagai informasi, dilansir Tribunnews.com berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No 4 Tahun 2022 disebutkan, tanda kehormatan tersebut terdiri dari tiga.
Tanda kehormatan tersebut yakni Bintang Bhayangkara Utama, Pratama, dan Nararya.
(Tribunnews.com/ Milani Resti/Siti N/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.