Soal Pembangunan IKN, Anggota DPD RI: Jangan Sampai Suku Dayak Hanya Jadi Penonton
Teras Narang menyatakan, seluruh aspek masyarakat yang ada di Kalimantan harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan terkait IKN.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta kepada pemerintah untuk jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat Kalimantan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.
Teras Narang menyatakan, seluruh aspek masyarakat yang ada di Kalimantan harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Termasuk juga untuk suku asli Kalimantan yakni Dayak.
Dirinya tidak mau, jika dalam penetapan keputusan pembangunan IKN, masyarakat suku Dayak hanya menjadi penonton tanpa memiliki peran.
"Perhatikan terhadap kearifan lokal, jangan sampai mislanya orang dayak hanya jadi penonton, mereka harus juga dilibatkan atau diberikan peran," kata Teras Narang dalam agenda webinar dengan tema Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum, Rabu (6/7/2022).
Tak hanya itu, DPD RI juga kata dia, mendorong adanya penyelesaian penanganan sengketa atau konflik pertanahan.
Hal ini juga diyakininya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi terjadinya ketimpangan sosial di masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Jokowi Beri Arahan untuk Polri, Mulai dari Pengawalan Pembangunan IKN, hingga Antisipasi Pemilu 2024
"Yaitu ada dua proses, proses peradilan bisa litigasi, administrasi dan kemudian juga proses konsensual konflik yang diselesaikan dengan negosiasi atau mediasi di mana ini bisa diharapkan win win solution," ucap dia.
Sebelumnya, pria yang juga merupakan Pengamat Otonomi Daerah (OtoDa) ini menyorot keputusan pemerintah yang menetapkan wilayah Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.
Teras meminta kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan beberapa prinsip dasar sebelum membangun perancangan IKN di Kalimantan Timur.
Adapun aspek yang paling penting kata dia yakni, jangan sampai dengan dibangunnya IKN malah menciptakan kesenjangan di antara masyarakat sekitar.
"Kemudian tentu juga yang menjadi perhatian kita adalah jangan sampai menimbulkan kesenjangan yaitu jangan semata-mata membangun konsep smart city dengan tanpa memperhatikan Kalimantan-Kalimantan yang lain," kata Narang dalam agenda webinar bersama FH UKI secara daring itu.
Dirinya memandang, dalam pembangunan IKN ini, pemerintah jangan hanya mengedepankan target menciptakan Kalimantan Timur sebagai smart city ataupun smart equipment.
Sebab kata Politisi PDIP ini, jika pemerintah hanya memfokuskan terget tersebut bukan tidak mungkin ada ketidaksetaraan di lingkup masyarakat Kalimantan.
"Jangan sampai satu daerah begitu makmur begitu sejahtera tetapi ada daerah lain justru ada keadaan yang terpuruk dan angka kemiskinan nya juga tinggi," ucap dia.
Tak hanya itu, Narang juga meminta kepada pemerintah untuk senantiasa bisa memperhatikan secara betul kondisi pertanahan di IKN baru.
Sebab sepengetahuan dirinya, sebagian besar tanah atau sektor yang akan dibangun nantinya merupakan bekas kegiatan, salah satu di antaranya yakni pertambangan.
"Tentu berkenaan dengan tanah maka yang harus kita perhatikan adalah pemahaman kita terhadap kondisi ini, karena itu ada bekas tambang, kemudian ada hutan tanaman industri ada perkebunan dan lain sebagainya," tukasnya.