Fraksi PKS Dorong Pembentukan Regulasi Haji Furoda yang Lebih Jelas
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara soal polemik jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara soal polemik jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji memperkirakan lebih dari 4.000 jemaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Arab Saudi akibat persoalan visa.
Bukhori mengaku kecewa dengan ulah PIHK yang menarik pungutan dari jemaah haji furoda sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
“Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jemaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan. Semestinya mereka tidak boleh menjanjikan apalagi sampai menarik biaya sepeserpun dari jemaah sampai visa itu terbit,” kata Bukhori dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mendukung pembentukan regulasi yang lebih memadai untuk mengelola jemaah haji dengan visa mujamalah.
“Ke depan, harus ada aturan lebih jelas supaya ada kepastian bagi jemaah haji furoda dan ada keterukuran kerja bagi PIHK atau agen travel yang memfasilitasi jemaah haji dengan visa mujamalah,” ucapnya.
Baca juga: Penjelasan Apa Itu Haji Furoda, yang Buat 46 Jemaah Calon Haji Indonesia Dideportasi dari Jeddah
Anggota Badan Legislasi ini menambahkan, regulasi yang lebih jelas untuk mengatur jemaah haji furoda diperlukan mengingat penyelenggaraan haji melalui jalur ini kerap menjadi momok karena sifatnya yang spekulatif.
“Visa untuk haji furoda sumbernya spekulatif, jumlahnya spekulatif, dan ukurannya juga spekulatif. Karena itu spekulasi yang tidak bisa diukur atau diteropong ini terus menerus menjadi hantu bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji dengan jalur cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih jelas,” tandasnya.