Diperiksa Hampir 12 Jam, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim
Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri.
Baca juga: Mensos Ad Interim Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Kata Pakar Hukum
"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.
Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahyudin memenuhi pemanggilan terkait dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Izin PUB ACT Dicabut oleh Mensos Ad Interim, Bagaimana Kewenangannya? Ini Penjelasan Pakar Hukum
Adapun Ahyudin tiba sekitar pukul 10.30 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia tampak memakai jas berwarna hitam dan kemeja berwarna putih.
Saat dikonfirmasi, Ahyudin menyatakan bahwa kedatangannya kali ini hanya sebagai saksi. Dia hanya diminta klarifikasi mengenai dugaan kasus penyelewengan donasi umat di ACT.
"Iya klarifikasi saja, nanti nanti ya," kata Ahyudin.
Baca juga: Polisi Ungkap ACT Raup Donasi Hingga Ratusan Miliar per Tahun, Diduga Untuk Aktivitas Terlarang
Namun begitu, dia masih enggan merinci mengenai materi pemeriksaanya kali ini. Dia nantinya bakal menjelaskan hal tersebut sesuai pemeriksaan oleh penyidik Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.