Eks Presiden ACT Dicecar Penyidik Mengenai Legalitas Yayasan
Dalam pemeriksaan, Ahyudin disodori sebanyak 22 pertanyaan seputar legalitas yayasan Aksi Cepet Tanggap.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (8/7/2022).
Ahyudin keluar dari Gedung Bareskrim Polri, sekira pukul 23.20. Dalam pemanggilan pertama ini, ia mengaku diperiksa hampir 12 jam.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sebut Kebaikan ACT telah Dirasakan Masyarakat Sumatra Barat
"Diperiksa dari jam 11.00 sampai sekarang jam 11. Setengah 11 lah tadi ya," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dalam pemeriksaan hari ini, ia mengaku disodori sebanyak 22 pertanyaan seputar legalitas yayasan Aksi Cepet Tanggap.
"Baru soal legal pendirian," jelas Ahyudin.
Meski begitu, Ahyudin mengaku penyidik belum menyinggung soal laporan keuangan ACT.
Termasuk soal dugaan aliran dana yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang.
"Hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," katanya.
Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Dugaan Penyelewengan Donasi
Ahyudin juga mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini belum sepenuhnya rampung. Ia menyebut penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (11/7) mendatang.
"Dan (pemeriksaan) belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," tuturnya.
Namun begitu, dia masih enggan merinci mengenai materi pemeriksaanya kali ini. Dia nantinya bakal menjelaskan hal tersebut sesuai pemeriksaan oleh penyidik Polri.