Kemendikbudristek Salurkan Insentif untuk Tingkatkan Riset Kampus Vokasi
Bantuan insentif ini memotivasi dosen vokasi dalam menghasilkan kekayaan intelektual berupa paten serta penerbitan artikel
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek memberikan bantuan insentif meningkatkan gairah berinovasi pada riset di perguruan tinggi vokasi.
Bantuan insentif ini memotivasi dosen vokasi dalam menghasilkan kekayaan intelektual (KI) berupa paten serta penerbitan artikel bereputasi.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UI 2022 S1 Reguler, S1 Paralel, Vokasi D3 dan Vokasi D4
"Hal ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong dan memotivasi para dosen program studi vokasi pada lingkup Kemendikbudristek untuk menghasilkan KI berupa paten, paten sederhana, paten yang digunakan di industri, dan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).
Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi.
Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra KI sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.
"Diperlukan langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi, perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi, penambahan jumlah lulusan vokasi yang memiliki sertifikat tenaga terampil, pendidikan dan pelatihan vokasi yang melibatkan swasta dan korporasi sehingga lebih mengerti jumlah dan kebutuhan SDM (link and match)," jelas Kiki.
"Serta memperbanyak jumlah pembelajaran berbasis industri atau teaching factory (tefa) dan memberikan kesempatan bagi praktisi agar dapat mengajar di SMK dan politeknik," tambah Kiki.
Kiki menyebutkan sejumlah institusi pendidikan vokasi yang berpeluang mendapat insentif guna mendorong pencapaian produktivitasnya.
Baca juga: Indonesia-Austria Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Peningkatan Kapasitas SDM melalui Pelatihan Vokasi
Intitusi tersebut, adalah 44 politeknik negeri, 5 akademi komunitas negeri, 191 politeknik swasta, 37 akademi komunitas swasta dan prodi-prodi vokasi yang berada pada 2.152 universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Sebelumnya, total KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi tahun 2020 dan 2021 sebanyak 304 luaran.
Sedangkan, total publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi pada jurnal internasional di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 1.165.
Rencananya, jumlah target KI yang didaftarkan dari hasil penelitian perguruan tinggi vokasi untuk tahun 2022 sebanyak 132, tahun 2023 sebanyak 162, dan tahun 2024 sebanyak 174 luaran.
Baca juga: Kemendikbudristek Minta Siswa Vokasi Perkuat Kompetensi di Industri Perfilman
Sementara itu, untuk target publikasi ilmiah perguruan tinggi vokasi yang diterbitkan pada jurnal internasional tahun 2022 direncanakan sebanyak 1.250, tahun 2023 sebanyak 1.350, dan tahun 2024 sebanyak 1.500 artikel.
Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 mencakup penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri sebesar Rp30 juta, paten biasa sebesar Rp15 juta, dan paten sederhana sebesar Rp10 juta.
Sedangkan aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.
Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah.