Mantan Presiden ACT Ahyudin Belum Dicecar Soal Aliran Dana Saat Diperiksa Bareskrim
Mantan Presiden ACT Ahyudin mengungkapkan belum dicecar soal aliran dana saat diperiksa di Bareskrim Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengungkapkan belum dicecar soal aliran dana saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Belum belum sampai kesitu. Belum dibahas," kata Ahyudin usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Diperiksa Hampir 12 Jam, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim
Ahyudin menuturkan bahwa pemeriksaannya kali ini hanya seputar legal yayasan hingga tanggung jawabnya di lembaga ACT.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," jelasnya.
Di sisi lain, kata Ahyudin, pihaknya mengaku tak masalah dugaan kasus penyelewengan donasi itu masuk ke ranah hukum. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Mensos Ad Interim Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Kata Pakar Hukum
"Ikutin saja prosesnya begitu ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Dugaan Penyelewengan Donasi
Ahyudin setidaknya diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri. Adapun dia ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.