Bareskrim Kembali Periksa Eks dan Presiden ACT, Manajer Operasional & Bagian Keuangan Ikut Diperiksa
Bareskrim kembali memeriksa dua petinggi ACT hari ini, yakni eks Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Bisnis rencananya kembali memeriksa dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (11/7/2022).
Kedua petinggi ACT yang kembali diperiksa adalah eks Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) seperti kemarin, jam 10.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Selain kedua petinggi ACT itu, Andri menerangkan pihaknya juga akan memeriksa dua orang lainnya untuk digali keterangannya soal kasus yang tengah menyita perhatian publik.
Baca juga: Polisi Ungkap ACT Hubungi Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Agar Ditunjuk Pengelola Dana Sosial
"Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian Keuangan (yang ikut diperiksa)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri.
"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.
Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.
Selewengkan Dana Sosial Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT-610
Kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.
Baca juga: Sudirman Said Minta Pemerintah Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain
Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial Rp 138 miliar keluarga korban Lion Air JT-610.