Hasil Survei Indikator Politik Terbaru Soal Pemberantasan Korupsi: Masyarakat Lebih Optimistis
Hasil survei Indikator Politik Indonesia soal kondisi pemberantasan korupsi menyatakan masyarakat saat ini lebih optimistis.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia pada 16 sampai 24 Juni 2022 terkait persepsi publik soal kondisi pemberantasan korupsi menyatakan masyarakat lebih optimistis.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah bagaimana Ibu/Bapak melihat keadaan pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang? Sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?
Hasil temuan survei mengungkapkan masyarakat yang menyatankan sangat baik 1,8 persen, baik 32,4 % , sedang 27,4 % , buruk 26,6 % , sangat buruk 4,9 % , dan tidak tahu atau tidak jawab 6,8 % .
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan hal tersebut menunjukkan responden yang mengatakan baik atau sangat baik lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk meskipun selisihnya tipis.
Baca juga: Pengamat Dukung Upaya Bersih-bersih BUMN dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi, kata dia, cukup besar yang mengatakan buruk meskipun ada tren peningkatan yang mengatakan positif.
Hal tersebut disampaikannya saat Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia 11 Juli 2022 di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia pada Senin (11/7/2022).
"Jadi trennya di bulan April jauh lebih banyak yang mengatakan buruk 37,8 % dibanding 28. Sekarang sedikit lebih banyak. Meskipun secara statistik tidak bisa dibedakan. Tapi poin saya adalah di Bulan Juni masyarakat lebih optimistis," kata Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa KPK Jadwalkan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP
Populasi survei yang dilakukan pada 16 Juni 2022 sampai 24 Juni 2022 tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Sampel basis dalam survei tersebut sebanyak 1.200 orang.
Sampel survei berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Baca juga: Cegah Korupsi di Kampus, Kepala PPATK Hingga Rektor UKI Tanda Tangan Ikrar Cawang
Dengan asumsi metode simple random sampling dan ukuran sampel basis 1.200 responden, survei tersebut memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekira 2,9 % pada tingkat kepercayaan 95 % .
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 % dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control diklaim tidak ditemukan kesalahan berarti.